Pengelola Tari Kecak Uluwatu
Siapakah pengelola Tari Kecak Uluwatu?
Tari Kecak Uluwatu adalah murni kelompok seni atau sekaa yang merupakan perkumpulan seni masyarakat Desa Adat Pecatu. Sebagai sebuah kelompok seni yang bergerak dibidang jasa pengadaan atraksi wisata di Pura Uluwatu, masing-masing kelompok memiliki pengurus dan pengelola masing-masing. Patut dicatat bahwa di kawasan wisata Pura Uluwatu terdapat dua kelompok kesenian Tari Kecak, masing-masing adalah Sekaa Tarian Kecak di Uluwatu dan Sekaa Tari Kecak Karang Boma.
Kedua kelompok tari tersebut memiliki manajemen tersendiri dengan struktur kepungurusannya masing-masing, namun tergabung kedalam satu sanggar tari yang membawahi kedua kelompok tersebut. Sanggar Tari dan Tabuh Karang Boma adalah sanggar tari yang menaungi kedua kelompok seni tersebut. Pada masing-masing kelompok tari akan terdapat Ketua, Wakil Ketua, sekretaris, bendahara dan team penjualan atau yang sering disebut dengan sales. Untuk saat ini kelompok Tari Kecak Uluwatu diketuai oleh Bpk. I Made Sutanaya yang juga merupakan wakil ketua dari Sanggar Tari & Tabuh Karang Boma Desa Adat Pecatu. Sedangkan kelompok Tari Kecak Karang Boma saat ini dpimpin oleh ketua I Wayan Mosin Arjana. Kedua ketua kelompok tari di atas selain menjalankan operasional tari kecak dalam kesehariannya juga merupakan pegawai tetap di hotel sekitar kawasan wisata Pura Uluwatu. Berbekal dengan pengalaman yang diperoleh dari disiplin ilmu perhotelan pengelolaan Tari Kecak Uluwatu juga mengedepankan pelayanan yang sempura untuk menciptakan kepuasan bagi seluruh customer yang mengunjungi kami.
Sekaa Tari Kecak Uluwatu dan Sekaa Tari Kecak Karang Boma bernaung dibawah satu sanggar tari yang bernama Sanggar Tari dan Tabuh Karang Boma, sanggar tari ini membawahi beberapa kesenian termasuk juga seni tari dan seni tabuh, Sanggar Tari dan Tabuh Karang Boma merupakan perpanjangan tangan dari Desa Adat Pecatu yang mengurusi masalah pengembangan kesenian di Desa Pecatu, secara langsung bertanggung jawab ke Bendesa Adat Pecatu yang merupakan pimpinan adat tertinggi di desa Adat Pecatu. Oleh karena hirarki kepengurusan dan pengelolan seperti yang telah diuraikan di atas, maka seluruh kelompok seni/sekaa kecak yang ada di Kawasan Pura Uluwatu bertanggung jawab kepada pimpinan tertinggi desa adat dimana sekian persen dari hasil penjualan tiket tari kecak merupakan pajak yang harus disetorkan kepada desa adat setempat.
Dengan keberadaan Tari Kecak Uluwatu, secara ekonomi masyarakat terbantu untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari, inilah yang kemudian mendorong pengelola untuk selalau fokus dan mencari terobosan baru dalam pengelolaan kelompok kesenian ini, karena kami semua sadar bahwa dengan tetap memberikan pelayanan yang sempurna dan kualitas pementasan yang terbaik maka diharapkan para wisatawan yang ke Bali selalu memasukkan Pura Uluwatu dan Tari Kecak Uluwatu ke dalam list tempat wisata di Bali yang akan mereka kunjungi.